CISSReC Soroti Modus Spam Judi Online di Kolom Komentar Media Sosial

AKURAT.CO Maraknya komentar spam yang mempromosikan judi online di berbagai media sosial dinilai menjadi indikasi bahwa pelaku mulai mengubah strategi promosi setelah pemerintah memperketat pemberantasan situs perjudian daring.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Dr. Pratama Persadha, mengatakan fenomena tersebut kini banyak ditemukan di platform seperti Instagram, Facebook, X, hingga TikTok.
"Polanya hampir seragam, yakni menggunakan akun dengan foto profil perempuan, menyisipkan tautan menuju situs judi online, kemudian menyebarkannya secara massal pada unggahan yang sedang ramai."
Menurutnya, kondisi tersebut bukan sekadar gangguan di kolom komentar, melainkan bagian dari pola serangan siber yang memanfaatkan kelemahan sistem moderasi platform media sosial.
Spam Judi Online Gunakan Bot dan Akun Bayangan
Pratama menjelaskan, praktik tersebut termasuk dalam kategori comment spam farming, yaitu penggunaan bot atau akun bayangan yang dikendalikan secara terpusat untuk menyebarkan tautan ke ribuan unggahan secara otomatis.
Target utama pelaku bukan hanya orang yang memang mencari situs judi online, melainkan pengguna media sosial secara umum. Dengan menjangkau sebanyak mungkin pengguna, peluang tautan tersebut diklik menjadi semakin besar.
Ia menambahkan, modus yang digunakan juga semakin kompleks. Pelaku memanfaatkan domain sementara yang terus berganti, kode promosi, hingga akun aplikasi perpesanan sebagai penghubung menuju platform perjudian.
Selain itu, sebagian akun dibuat menyerupai pengguna asli agar tidak langsung dikenali sebagai akun promosi ilegal.
Menurut Pratama, pola tersebut menunjukkan bahwa jaringan judi online kini menerapkan teknik yang lazim digunakan dalam kejahatan siber modern, mulai dari otomatisasi, penyamaran identitas, hingga pergantian infrastruktur digital secara cepat.
CISSReC Soroti Peran Platform Media Sosial
Pratama menilai pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengambil langkah dengan menerbitkan regulasi dan mendorong platform memperketat moderasi konten perjudian daring.
Namun, ia menilai implementasi di tingkat platform masih belum optimal. "Regulasi sudah ada, Komdigi sudah mendorong. Tapi kalau platformnya tidak menjalankan dengan serius, mau bagaimana lagi. Mereka yang memegang kendali penuh atas sistem moderasi mereka," kata Pratama.
Menurutnya, platform sebenarnya memiliki teknologi untuk mendeteksi ribuan komentar identik yang dikirim dalam waktu singkat, mengenali akun yang dibuat secara massal, hingga mengidentifikasi jaringan akun yang saling terhubung.
Karena itu, CISSReC mendorong kolaborasi yang lebih erat antara Komdigi dan perusahaan media sosial, termasuk melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi bot, komentar spam, dan aktivitas mencurigakan secara otomatis.
Selain memperkuat sistem deteksi, platform juga dinilai perlu mempercepat proses penghapusan komentar dan penonaktifan akun, sekaligus menyediakan mekanisme pelaporan yang lebih responsif kepada pengguna.
Pratama juga mengingatkan bahwa pemilik akun, termasuk influencer, kreator konten, brand, maupun akun publik, memiliki peran penting dalam membatasi penyebaran spam judi online.
Menurutnya, hampir semua platform telah menyediakan fitur penyaringan kata kunci sehingga komentar yang mengandung istilah seperti "judol", "slot", "maxwin", "gacor", atau "scatter" dapat disembunyikan secara otomatis.
"Pemilik akun besar sebenarnya punya kendali. Filter kata kunci sudah disediakan platform, tinggal digunakan. Kalau masih ada spam judol di kolom komentar mereka, artinya fitur itu belum dimanfaatkan secara optimal," tambah Dr. Pratama Persadha.
Di sisi lain, masyarakat diimbau tidak membuka tautan yang dibagikan pada kolom komentar, tidak memberikan respons terhadap akun promosi judi online, serta segera menggunakan fitur pelaporan apabila menemukan aktivitas tersebut.
CISSReC menegaskan pemberantasan promosi judi online di ruang digital memerlukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari regulator, platform media sosial, pemilik akun, hingga masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Infinix GT 50 Pro Dukung Kapolri Cup 2026, Polda Metro Jaya Juara
- 2Chery Freelander 8 Mulai Pre-Order di China, Punya Tenaga 818 HP
- 3Apple Dikabarkan Tunda iPhone 18 Reguler hingga 2027, Fokus ke Model Premium
- 4SpaceX Siapkan 1 Juta Satelit AI, Ilmuwan Khawatir Ganggu Iklim Bumi
- 5DeepSeek V4 Pro Resmi Dirilis, Harganya 14 Kali Lebih Mahal dari V4 Flash
- 6Samsung Pangkas Proses Desain Chip dari Sebulan Jadi Dua Hari Berkat Claude AI
- 7Daihatsu Raih 591 SPK di GIIAS 2026, K-Vision Sabet Penghargaan
- 8Google Pixel 11 Bisa Terjemahkan Bahasa Isyarat Jadi Teks Berkat AI
- 9Apple Siapkan 5 Perangkat Baru pada September 2026, Ada iPhone Lipat
- 10Apple Siapkan AI Sendiri untuk iPhone di China, Gandeng Alibaba









