Tekno

Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Winna Wandayani | 16 Mei 2026, 08:05 WIB
Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online
Ilustrasi Judi Online (Freepik)

AKURAT.CO Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah itu, sekitar 80 ribu anak diketahui masih berusia di bawah 10 tahun.

Meutya menyebut kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda di Indonesia. Ia menilai judi online tidak lagi bisa dianggap sekadar hiburan digital biasa.

Menurutnya, dampak judi online tidak hanya merugikan pemain secara finansial. Praktik ilegal itu juga dinilai memicu konflik keluarga hingga merusak hubungan sosial di masyarakat.

"Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi," ujar Meutya dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (15/5/2026).

Meutya mengatakan pemerintah terus melakukan pemblokiran terhadap situs dan konten judi online. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup untuk menghentikan penyebaran praktik ilegal tersebut.

Pemerintah juga memperkuat edukasi dan literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Upaya itu dilakukan agar pencegahan judi online bisa dimulai dari lingkungan keluarga dan komunitas.

"Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas," ujarnya.

Menkomdigi juga menyoroti dampak judi online terhadap perempuan dan anak. Banyak keluarga disebut mengalami tekanan ekonomi hingga kekerasan rumah tangga akibat kecanduan judi online.

Selain itu, Meutya menilai iklan judi online di media sosial semakin agresif menyasar pengguna internet di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital telah meminta platform digital untuk lebih cepat menurunkan konten terkait judi online.

Ia menegaskan pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum dan platform digital. Meutya juga mengajak keluarga dan tokoh masyarakat menjadi benteng utama untuk melindungi anak dari paparan judi online sejak dini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.