Tekno

Cara Mengetahui Nomor Telkomsel yang Lupa, Bisa Dicek Langsung dari HP

Winna Wandayani | 14 Juli 2026, 20:45 WIB
Cara Mengetahui Nomor Telkomsel yang Lupa, Bisa Dicek Langsung dari HP
Telkomsel (Telkomsel.com)

AKURAT.CO Lupa nomor HP sendiri merupakan masalah yang cukup sering dialami oleh banyak pengguna Telkomsel. Hal ini biasanya terjadi karena nomor jarang digunakan atau baru saja mengganti kartu SIM.

Kondisi tersebut bisa merepotkan ketika nomor dibutuhkan untuk mendaftar akun atau mengisi formulir. Selain itu, nomor juga kerap diperlukan untuk mengaktifkan layanan digital maupun proses verifikasi.

Meski demikian, pelanggan Telkomsel tidak perlu khawatir jika lupa nomor sendiri. Pasalnya, ada beberapa cara mudah untuk mengecek nomor Telkomsel langsung dari ponsel tanpa harus datang ke GraPARI.

Dikutip dari situs resmi Telkomsel, Selasa (14/7/2026), pengguna cukup memanfaatkan fitur yang tersedia di ponsel, mulai dari kode USSD, aplikasi MyTelkomsel, hingga menghubungi nomor lain. Seluruh cara tersebut dapat dilakukan dalam hitungan menit.

Cara Mengetahui Nomor Telkomsel

1. Cek Nomor dengan Kode USSD

- Buka aplikasi Telepon di HP.

- Ketik *808#, lalu tekan tombol panggil.

- Tunggu beberapa saat hingga nomor Telkomsel muncul di layar.

2. Melalui Aplikasi MyTelkomsel

- Buka aplikasi MyTelkomsel.

- Masuk menggunakan akun yang terhubung dengan nomor Telkomsel.

- Nomor akan ditampilkan pada halaman utama aplikasi.

3. Cek Melalui Pengaturan Ponsel

- Buka menu Pengaturan (Settings).

- Masuk ke Kartu SIM & Jaringan Seluler atau Tentang Ponsel (nama menu bisa berbeda pada setiap merek HP).

- Jika didukung perangkat, nomor Telkomsel akan ditampilkan pada informasi kartu SIM.

4. Hubungi Layanan Pelanggan Telkomsel

- Hubungi 188 menggunakan nomor Telkomsel.

- Ikuti petunjuk dari layanan pelanggan untuk mengetahui nomor yang sedang digunakan.

Dengan beberapa cara di atas, pengguna Telkomsel dapat mengetahui nomor HP sendiri secara cepat dan praktis. Pilih metode yang paling sesuai dengan kondisi perangkat agar proses pengecekan dapat dilakukan dengan mudah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.