Tekno

Kemkomdigi Tegur YouTube usai Ditemukan Live Streaming Promosi Vape yang Libatkan Anak

Winna Wandayani | 3 Agustus 2026, 23:06 WIB
Kemkomdigi Tegur YouTube usai Ditemukan Live Streaming Promosi Vape yang Libatkan Anak
Ilustrasi Vape (Freepik)

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube. Upaya itu diambil setelah ditemukan konten siaran langsung yang diduga mempromosikan rokok elektronik (vape) dengan melibatkan anak di bawah umur.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai praktik tersebut merupakan pelanggaran serius. Menurutnya, anak tidak boleh dieksploitasi untuk mempromosikan produk yang bukan ditujukan bagi anak-anak.

"Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital," kata Meutya dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (2/8/2026).

Teguran tersebut diberikan setelah Kemkomdigi menemukan konten promosi vape dalam siaran langsung YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo. Konten itu diduga melibatkan anak di bawah umur.

Menurut Meutya, surat teguran merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Kebijakan itu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Melalui surat tersebut, Kemkomdigi meminta YouTube segera meninjau dan menindak konten yang dimaksud. Platform itu juga diminta memberikan klarifikasi atas langkah yang telah maupun akan dilakukan.

Kemkomdigi turut meminta YouTube memperkuat sistem moderasi konten secara proaktif. Selain itu, sistem deteksi dan pembatasan usia diminta diperketat agar anak tidak terpapar promosi produk vape.

Kemkomdigi memberikan waktu maksimal tiga hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti surat teguran tersebut. Jika diabaikan, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi teguran tertulis, denda, hingga pemutusan akses. Kemkomdigi juga menegaskan akan memperkuat pengawasan konten yang berpotensi membahayakan anak.

"Perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas pemerintah yang membutuhkan komitmen bersama dari platform digital, kreator konten, orang tua dan seluruh masyarakat," tutup Meutya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.