Tekno

Cara Pakai 2 Akun WhatsApp di Satu HP Tanpa Tambah Perangkat

Winna Wandayani | 20 Juli 2026, 13:20 WIB
Cara Pakai 2 Akun WhatsApp di Satu HP Tanpa Tambah Perangkat
Ilustrasi WhatsApp (Pexels)

AKURAT.CO Memiliki dua akun WhatsApp dalam satu ponsel sebenarnya bisa dilakukan tanpa harus membeli perangkat tambahan. Salah satu cara yang bisa digunakan adalah dengan membuka akun kedua melalui WhatsApp Web di browser HP.

Metode ini bisa menjadi pilihan bagi pengguna yang memakai dua nomor berbeda, seperti akun pribadi dan akun bisnis. Nantinya, satu nomor tetap berjalan melalui aplikasi WhatsApp, sementara nomor lainnya aktif lewat WhatsApp Web.

Meski layanan WhatsApp Web lebih dikenal untuk penggunaan di laptop atau komputer, fitur tersebut juga dapat diakses dari browser smartphone. Syaratnya, pengguna harus mengubah tampilan browser ke mode desktop terlebih dahulu.

Setelah mode desktop aktif, halaman WhatsApp Web akan menampilkan kode QR untuk menghubungkan akun. Kode tersebut kemudian perlu dipindai menggunakan aplikasi WhatsApp dari akun yang ingin digunakan.

Dikutip dari situs resmi WhatsApp, Minggu (19/7/2026), berikut cara membuka dua WhatsApp dalam satu HP melalui WhatsApp Web:

1. Buka browser di smartphone dan masuk ke halaman WhatsApp Web.

2. Aktifkan fitur tampilan desktop melalui menu pengaturan browser.

3. Tunggu hingga halaman WhatsApp Web menampilkan kode QR.

4. Buka aplikasi WhatsApp pada perangkat lain, lalu masuk ke menu perangkat tertaut.

5. Pindai kode QR yang muncul di browser HP.

6. Setelah terhubung, akun kedua bisa digunakan melalui WhatsApp Web.

Dengan trik ini, pengguna dapat mengelola dua akun WhatsApp sekaligus dari satu perangkat. Cara tersebut bisa membantu pengguna yang ingin memisahkan komunikasi pribadi dan pekerjaan tanpa harus sering berganti akun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.