Korlantas Polri Dorong Modernisasi Pelayanan Publik Lewat SIM Digital

AKURAT.CO Korlantas Polri resmi meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi.
Peluncuran ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi SIM secara digital tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Dalam keterangan resmi Korlantas Polri disebutkan bahwa SIM Digital menjadi bagian dari pengembangan layanan elektronik yang terintegrasi dengan sistem digital kepolisian. Masyarakat nantinya dapat menyimpan dan menampilkan SIM melalui aplikasi resmi yang telah disediakan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan transformasi digital dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
“Transformasi digital ini adalah bentuk komitmen Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan modern kepada masyarakat,” kata Agus Suryonugroho.
SIM Digital Terintegrasi Sistem Elektronik
Korlantas Polri menjelaskan SIM Digital dapat diakses melalui aplikasi resmi yang terhubung langsung dengan data registrasi pengemudi. Sistem tersebut dirancang untuk membantu masyarakat dalam proses verifikasi identitas berkendara secara elektronik.
Selain menampilkan data SIM, aplikasi juga disebut dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan administrasi lain yang berkaitan dengan lalu lintas dan registrasi kendaraan.
“Dengan SIM Digital, masyarakat tidak perlu khawatir apabila lupa membawa SIM fisik karena data sudah tersedia secara elektronik,” ujar Agus Suryonugroho.
Korlantas menyebut pengembangan layanan digital ini menjadi bagian dari modernisasi sistem administrasi lalu lintas yang lebih praktis dan efisien.
Dorong Modernisasi Pelayanan Publik
Dalam peluncurannya, Korlantas Polri menilai digitalisasi layanan akan membantu mempercepat proses pelayanan publik dan meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian.
Korlantas juga menegaskan bahwa SIM fisik tetap berlaku dan masyarakat masih dapat menggunakannya seperti biasa. Kehadiran SIM Digital disebut sebagai layanan tambahan untuk mendukung kebutuhan masyarakat di era digital.
“Digitalisasi pelayanan menjadi langkah penting untuk mendukung pelayanan publik yang presisi dan berbasis teknologi,” kata Agus.
Korlantas Polri menyatakan pengembangan layanan digital akan terus dilakukan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peluncuran SIM Digital ini menjadi salah satu langkah Korlantas Polri dalam memperluas pemanfaatan teknologi pada layanan administrasi lalu lintas nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Mitsubishi Pajero Baru Berpotensi Hadir dengan Varian Ralliart, Ini Bocorannya
- 2Daftar iPhone, iPad, hingga Mac yang Mendukung Siri AI Baru dari Apple
- 3Galaxy Z Fold 8 Ultra Kembali Bocor, Pertahankan Desain Khas Seri Fold
- 4Pemerintah AS Perintahkan Anthropic Hentikan Fable 5 dan Mythos 5
- 5vivo X Fold6 Resmi Meluncur 26 Juni, Pre-Order Sudah Dibuka di China
- 6Insta360 Luna Ultra Meluncur, Kamera Gimbal Saku Penantang DJI Osmo Pocket
- 7Apa Itu Matter? Teknologi Smart Home yang Bikin Perangkat Beda Merek Bisa Terhubung
- 8Bocoran Oppo Find N7 Terungkap, Ponsel Lipat Layar Lebar Siap Hadir pada 2027
- 9WhatsApp Uji Coba Panggilan Suara dan Video Grup di Versi Web
- 10Opera Android Punya Tampilan Baru dan Fitur Khusus Sepak Bola Ramaikan Piala Dunia 2026





