Tekno

Korlantas Polri Dorong Modernisasi Pelayanan Publik Lewat SIM Digital

Yusuf Tirtayasa | 25 Mei 2026, 11:36 WIB
Korlantas Polri Dorong Modernisasi Pelayanan Publik Lewat SIM Digital
Korlantas Polri Dorong Modernisasi Pelayanan Publik Lewat SIM Digital

AKURAT.CO Korlantas Polri resmi meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi.

Peluncuran ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi SIM secara digital tanpa harus selalu membawa kartu fisik.

Dalam keterangan resmi Korlantas Polri disebutkan bahwa SIM Digital menjadi bagian dari pengembangan layanan elektronik yang terintegrasi dengan sistem digital kepolisian. Masyarakat nantinya dapat menyimpan dan menampilkan SIM melalui aplikasi resmi yang telah disediakan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan transformasi digital dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

“Transformasi digital ini adalah bentuk komitmen Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan modern kepada masyarakat,” kata Agus Suryonugroho.

SIM Digital Terintegrasi Sistem Elektronik

Korlantas Polri menjelaskan SIM Digital dapat diakses melalui aplikasi resmi yang terhubung langsung dengan data registrasi pengemudi. Sistem tersebut dirancang untuk membantu masyarakat dalam proses verifikasi identitas berkendara secara elektronik.

Selain menampilkan data SIM, aplikasi juga disebut dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan administrasi lain yang berkaitan dengan lalu lintas dan registrasi kendaraan.

“Dengan SIM Digital, masyarakat tidak perlu khawatir apabila lupa membawa SIM fisik karena data sudah tersedia secara elektronik,” ujar Agus Suryonugroho.

Korlantas menyebut pengembangan layanan digital ini menjadi bagian dari modernisasi sistem administrasi lalu lintas yang lebih praktis dan efisien.

Dorong Modernisasi Pelayanan Publik

Dalam peluncurannya, Korlantas Polri menilai digitalisasi layanan akan membantu mempercepat proses pelayanan publik dan meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian.

Korlantas juga menegaskan bahwa SIM fisik tetap berlaku dan masyarakat masih dapat menggunakannya seperti biasa. Kehadiran SIM Digital disebut sebagai layanan tambahan untuk mendukung kebutuhan masyarakat di era digital.

“Digitalisasi pelayanan menjadi langkah penting untuk mendukung pelayanan publik yang presisi dan berbasis teknologi,” kata Agus.

Korlantas Polri menyatakan pengembangan layanan digital akan terus dilakukan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Peluncuran SIM Digital ini menjadi salah satu langkah Korlantas Polri dalam memperluas pemanfaatan teknologi pada layanan administrasi lalu lintas nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.