Tekno

Polytron PartyMax Go Hadir sebagai Speaker Bluetooth Portabel dengan IP67

Winna Wandayani | 13 September 2026, 18:50 WIB
Polytron PartyMax Go Hadir sebagai Speaker Bluetooth Portabel dengan IP67
Polytron PartyMax Go (AKURAT.CO/Winna Wandayani)

AKURAT.CO Polytron memperluas lini perangkat audionya dengan meluncurkan speaker Bluetooth portabel terbaru, PartyMax Go (PPS GO2). Perangkat ini hadir dalam tiga pilihan warna, yakni Coral Blue, Charcoal Gray dan Midnight Black.

Product Specialist Audio Polytron, Pricell Alaric, mengatakan PartyMax Go dirancang untuk mengikuti aktivitas pengguna di lingkungan urban. Menurutnya, perangkat tersebut menggabungkan fungsi audio dengan desain yang mudah dibawa.

"Produk ini merupakan perpaduan antara utilitas harian, pengalaman audio kelas maksimal, dan desain estetis yang siap menjadi fashion statement untuk melengkapi OOTD kapan saja dan di mana saja," ungkap Pricell, saat acara peluncuran di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

PartyMax Go memiliki bobot 0,33 kilogram sehingga relatif ringan untuk dibawa dalam berbagai aktivitas. Speaker ini juga menggunakan fitur 360 derajat Sound Direction yang membuat suara tersebar ke berbagai arah.

Untuk kebutuhan audio dalam kelompok, PartyMax Go dilengkapi Bluetooth dan Broadcast Mode. Fitur tersebut membuat hingga 99 unit speaker dapat terhubung dalam satu jaringan audio.

Dari sisi daya, speaker ini diklaim mampu memutar musik hingga tujuh jam dalam penggunaan normal. Durasi tersebut ditujukan untuk penggunaan di luar ruangan tanpa harus sering mengisi ulang baterai.

Pengguna juga dapat mengatur perangkat melalui aplikasi Polytron Audio Tune di Android. Aplikasi tersebut menyediakan pengaturan equalizer, Animation Light, serta mendukung USB Input, AUX Input dan Phone Call Function.

PartyMax Go turut memiliki sertifikasi IP67 untuk perlindungan terhadap debu dan air. Dengan perlindungan tersebut, speaker dirancang untuk tetap digunakan dalam aktivitas luar ruangan dengan paparan debu atau air dalam kondisi yang sesuai dengan standar tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.